BANGKA — Tim gabungan yang terdiri dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Polres Kabupaten Bangka melakukan monitoring penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di SPBU 24.332.133 Parit Padang dan SPBU 24.332.124 Kenanga.
Pengawasan yang berlangsung pada Jumat (19/6) itu memfokuskan pada verifikasi penggunaan QR Code Subsidi Tepat. Tim juga mencocokkan data kendaraan dan penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem dengan kondisi di lapangan.
Hasil Verifikasi: Tak Ada Temuan Penyimpangan
Berdasarkan hasil monitoring, implementasi Program Subsidi Tepat di kedua SPBU berjalan dengan baik. Penggunaan QR Code telah diterapkan sesuai ketentuan pada setiap transaksi JBT dan JBKP.
Hasil verifikasi menunjukkan kesesuaian antara data kendaraan dengan data yang terdaftar dalam sistem. Tim tidak menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi selama kegiatan berlangsung. Operasional penyaluran BBM subsidi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Sinergi Tiga Pilar: Pertamina, Regulator, dan Aparat
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa sinergi antara Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum merupakan langkah penting dalam memastikan Program Subsidi Tepat berjalan optimal.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Melalui pengawasan bersama ini, kami ingin memastikan implementasi Program Subsidi Tepat berjalan dengan baik sehingga distribusi energi dapat lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Rusminto.
Edukasi Konsumen dan Langkah Ke Depan
Selain melakukan verifikasi, tim pengawas juga memberikan edukasi kepada konsumen di lokasi SPBU. Hal ini untuk mendukung pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap mekanisme Program Subsidi Tepat.
Rusminto menambahkan, Pertamina akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama regulator dan aparat penegak hukum. Langkah ini untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan. Jika memerlukan informasi atau ingin menyampaikan masukan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.