Pencarian

Oknum Pegawai Kemenkum Babel Minta Maaf ke Kantor Polisi, PWI: Salah Alamat, Harusnya ke Korban dan Organisasi Pers

Jumat, 03 Juli 2026 • 11:12:31 WIB
Oknum Pegawai Kemenkum Babel Minta Maaf ke Kantor Polisi, PWI: Salah Alamat, Harusnya ke Korban dan Organisasi Pers
Oknum pegawai Kemenkumham Babel diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan organisasi pers terkait.

PANGKALPINANG — Anthoni Ramli menegaskan bahwa permintaan maaf seharusnya disampaikan secara terbuka di hadapan pihak yang dirugikan, bukan melalui jalur yang keliru. Ia merujuk pada insiden dugaan pengancaman dan intervensi yang dialami Dion Firnanda, wartawan Babelaktual.com.

Dua Organisasi Pers yang Berhak Menerima Permintaan Maaf

Menurut Anthoni, secara keanggotaan, Dion Firnanda tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, perusahaan media Babelaktual.com merupakan anggota Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel.

“Kami menilai klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Is melalui beberapa media online salah alamat dan kurang etis. Harusnya klarifikasi dan permintaan maaf itu dilakukan secara terbuka kepada yang bersangkutan dan organisasi pers tempat Dion bernaung yakni PWI dan JMSI,” kata Anthoni dalam keterangannya, Senin.

Kronologi Klarifikasi yang Dikecam

Sebelumnya, Is yang merupakan oknum pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Babel melayangkan klarifikasi dan permintaan maaf terkait insiden tersebut melalui sejumlah media. Namun, langkah itu justru dilakukan di kantor Kepolisian (KBO), bukan kepada Dion secara langsung atau kepada organisasi pers yang menaunginya.

Anthoni menilai tindakan itu menunjukkan ketidakpahaman Is terhadap etika penyelesaian sengketa yang melibatkan insan pers. Ia mengingatkan bahwa intervensi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.

PWI Dorong Proses Hukum dan Mediasi

PWI Babel mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara proporsional. Anthoni meminta Is untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka di forum organisasi pers yang sah, yakni PWI dan JMSI.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Tapi ada tata cara yang harus dihormati. Permintaan maaf bukan sekadar formalitas, tapi harus menunjukkan itikad baik dan ditujukan kepada pihak yang benar,” tegas Anthoni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Is maupun pihak Kanwil Kemenkumham Babel terkait desakan tersebut. PWI Babel menyatakan siap memfasilitasi mediasi jika kedua pihak sepakat untuk duduk bersama.

Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks