PANGKALPINANG — Kepala DKP Kepulauan Babel, Yopi Wijaya, mengungkapkan bahwa angka penerbitan e-BKP yang baru 319 unit itu belum sebanding dengan jumlah kapal yang beroperasi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pemutakhiran Data Nelayan Pengguna BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan 2026 di Pangkalpinang, Kamis.
Sebaran Penerbitan e-BKP: Bangka Mendominasi, Satu Kabupaten Nihil
Dari 319 e-BKP yang terbit, Kabupaten Bangka menjadi penyumbang terbanyak dengan 255 unit. Disusul Belitung sebanyak 40 unit, Pangkalpinang 10 unit, Bangka Tengah 7 unit, Bangka Selatan 5 unit, dan Bangka Barat 2 unit. Sementara itu, Belitung Timur tercatat belum memiliki satu pun e-BKP yang diterbitkan pada periode Januari-Juni 2026.
Jika diakumulasikan sejak program dimulai, total e-BKP yang telah diterbitkan mencapai 734 unit. Sebarannya masih didominasi Kabupaten Bangka dengan 466 unit, disusul Pangkalpinang 97 unit, Belitung 123 unit, Bangka Tengah 17 unit, Bangka Selatan 23 unit, Bangka Barat 7 unit, dan Belitung Timur hanya 1 unit.
Fungsi e-BKP: KTP Kapal untuk Nelayan Babel
Yopi menjelaskan bahwa e-BKP merupakan transformasi digital dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi pemilik dan kapal perikanan tangkap, atau yang kerap disebut sebagai "KTP kapal".
"Kami berharap nelayan yang belum memiliki segera mengajukan e-BKP ini," ujar Yopi dalam rakor tersebut.
Data Kapal Nelayan: 18.811 Unit Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah kapal nelayan di daerah itu mencapai 18.811 unit. Rinciannya, Kabupaten Bangka memiliki 4.647 unit, Bangka Barat 2.357 unit, Bangka Selatan 1.928 unit, Bangka Tengah 2.891 unit, Belitung 2.921 unit, Belitung Timur 2.507 unit, dan Kota Pangkalpinang 1.558 unit.
Dengan angka tersebut, realisasi penerbitan e-BKP baru sekitar 3,9 persen dari total kapal yang ada. Artinya, masih ada lebih dari 18.000 kapal yang belum memiliki identitas digital resmi.
Target ke Depan: Data Nelayan untuk Kebijakan BBM Bersubsidi
Yopi menambahkan, pendataan melalui e-BKP ini menjadi krusial untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Ia meminta DKP kabupaten dan kota segera menyampaikan data jumlah nelayan, kapal tangkap ikan, serta kebutuhan BBM.
"Sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir di daerah ini," kata Yopi.