Pencarian

DPRD Bangka Belitung Bakal Tinjau Langsung Teluk Kelabat Dalam, Nelayan Keluhkan Aktivitas Tambang di Zona Perikanan

Senin, 08 Juni 2026 • 15:46:31 WIB
DPRD Bangka Belitung Bakal Tinjau Langsung Teluk Kelabat Dalam, Nelayan Keluhkan Aktivitas Tambang di Zona Perikanan
DPRD Bangka Belitung bersiap lakukan peninjauan langsung ke Teluk Kelabat Dalam terkait keluhan nelayan.

PANGKALPINANG — Rencana peninjauan lapangan itu akan melibatkan lintas instansi, mulai dari Direktorat Polairud Polda Babel, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas ESDM. Pemerintah desa, BPD, dan perwakilan warga dari sejumlah desa sekitar juga diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.

Perda Zonasi Sudah Tegaskan Batas Wilayah

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa kawasan Teluk Kelabat Dalam telah ditetapkan sebagai zona perikanan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Perda zonasi sudah mengatur pembagian ruang antara wilayah perikanan dan pertambangan,” ujar Didit dalam audiensi di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.

Ia menambahkan, apabila lokasi tersebut terbukti masuk zona nelayan, maka aturan itu harus dijalankan secara konsisten. “Harus menjadi perhatian bersama,” kata Didit.

PT Timah Klaim Tak Beroperasi di Lokasi

DPRD Babel juga telah berkoordinasi dengan PT Timah terkait dugaan aktivitas tambang di Teluk Kelabat Dalam. Dari hasil komunikasi, perusahaan menyatakan tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk kegiatan pertambangan di kawasan itu. Alasannya, lokasi tersebut berada di luar wilayah operasional perusahaan.

Pernyataan ini menjadi salah satu titik terang yang akan diverifikasi saat peninjauan lapangan nanti. Masyarakat nelayan sebelumnya mempertanyakan keberadaan alat berat dan aktivitas pengerukan yang mereka lihat di sekitar teluk.

Nelayan Khawatir Mata Pencaharian Terganggu

Dalam audiensi tersebut, Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam menyampaikan kekhawatiran mereka secara langsung. Teluk Kelabat Dalam selama ini menjadi andalan utama bagi aktivitas penangkapan ikan warga di desa-desa sekitar. Mereka menilai aktivitas tambang, jika benar terjadi, akan mengancam ruang hidup dan mata pencaharian.

DPRD Babel berjanji akan memastikan persoalan ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Peninjauan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di Teluk Kelabat Dalam.

Follow belitungsatu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: faktaberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks