PANGKALPINANG — Sebanyak 12.000 pekerja di Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki jaring pengaman sosial setelah Gubernur Hidayat Arsani meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran berlangsung di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).
Skema perlindungan ini dibagi dalam dua klaster pendanaan. Sebanyak 5.000 pekerja rentan—yang terdiri dari petani, pekebun, nelayan, dan pedagang kecil—mendapatkan jaminan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Sementara itu, 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui APBD Provinsi.
Bukan Sekadar Seremoni, Ada Inpres yang Mendasari
Gubernur Hidayat menegaskan bahwa program ini bukan agenda seremonial belaka. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi," ujar Gubernur Hidayat di sela-sela acara.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyebut program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberdayaan dan perlindungan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai instrumen negara untuk memastikan warga negara di sektor informal memiliki akses jaminan sosial.
Angka Kepesertaan Baru 25,48 Persen, Klaim dan Beasiswa Mengalir
Kuncoro mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini baru mencapai 25,48 persen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan di Bumi Serumpun Sebalai.
Warga Penerima: 'Saya Merasa Sangat Terbantu'
Misgiyanti (44), salah satu penerima manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi langsung kepada Pemprov Babel dan BPJS Ketenagakerjaan. "Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses," tuturnya penuh syukur.
Gubernur Hidayat mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini. "Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah," tegasnya.