PANGKALPINANG — Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Hotel Aston Emidary Bangka, Kamis (25/6/2026). Gubernur Hidayat Arsani menyebut program ini sebagai langkah awal memperluas perlindungan bagi kelompok rentan yang selama ini minim akses terhadap jaminan sosial.
12 Ribu Pekerja Rentan: Petani Sawit dan Pelaku UMKM Jadi Prioritas
Dari total 12.000 peserta yang diluncurkan, sebanyak 5.000 orang berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit dan petani. Sisanya, 7.000 orang, merupakan pekerja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Hari ini launching BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan pelaku UMKM, sektor perkebunan dan petani. Sebanyak 5.000 hingga 7.000 peserta yang diluncurkan hari ini, sehingga total mencapai 12.000 orang," kata Hidayat Arsani dalam sambutannya.
Target 60 Persen vs Realita 20 Persen: Masih Jauh dari Harapan
Meski program baru diluncurkan, Gubernur mengakui capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Babel masih sangat rendah. Saat ini baru sekitar 20 persen pekerja yang terlindungi, sementara pemerintah menargetkan 60 persen. Kelompok nelayan disebut sebagai salah satu sektor berisiko tinggi yang belum banyak tersentuh.
"Masalah nelayan yang berisiko tinggi juga harus menjadi perhatian. Ini harus kita selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar masyarakat yang beraktivitas memiliki jaminan perlindungan kerja," ujarnya.
Pemprov Siapkan Pergub dan Data Akurat untuk Perluasan Peserta
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, Pemprov Babel berencana menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi ini akan memperkuat kepatuhan perusahaan perkebunan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
"Kami akan memanggil seluruh stakeholder dan menyusun Pergub. Nantinya bersama kejaksaan, perusahaan-perusahaan perkebunan akan didorong untuk memenuhi kewajiban memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerjanya," tegas Hidayat.
Soal pendanaan, pada tahap awal ini Pemprov belum mengalokasikan bantuan langsung karena masih membutuhkan data yang valid sebagai dasar pengajuan anggaran ke DPRD. Mulai besok, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perkebunan akan melakukan pendataan ulang.
"Hari ini Pemprov belum masuk karena kami belum mendapatkan data yang valid. Untuk mengajukan anggaran ke DPRD harus didukung data yang akurat," jelasnya.
BPJS Kesehatan Sudah 60 Persen, Ketenagakerjaan Butuh Percepatan
Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, cakupan BPJS Kesehatan di Bangka Belitung disebut sudah mencapai sekitar 60 persen. Gubernur menekankan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan sinergi lebih kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta.
Hidayat berharap program yang baru diluncurkan ini menjadi titik awal untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di Babel, sehingga semakin banyak warga yang mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.