Pencarian

Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Nikel Lewat Danantara: Ini Jadwal dan Dampaknya ke Pengusaha

Kamis, 21 Mei 2026 • 11:04:01 WIB
Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Nikel Lewat Danantara: Ini Jadwal dan Dampaknya ke Pengusaha
PT Danantara Sumber Daya Indonesia mulai mengelola ekspor batu bara, sawit, dan nikel dengan sistem pelampiran transaksi.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT Danantara Sumber Daya Indonesia adalah BUMN baru yang ditugaskan khusus mengelola ekspor sejumlah sumber daya alam utama. Komoditas yang masuk dalam pengawasannya meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan fero alloy—bahan baku penting industri baja. Pembentukan badan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi tata kelola ekspor.

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM dan CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menjelaskan bahwa pada tahap awal, seluruh transaksi ekspor akan melalui proses pelampiran terlebih dahulu. "Kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (21/5/2026).

Kapan Kebijakan Ini Mulai Berlaku?

Dua menteri memastikan waktu implementasi kebijakan ini. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses transisi akan berjalan tahun ini juga. "Mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," kata Bahlil usai acara IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Artinya, eksportir tidak perlu panik. Kontrak dagang yang sudah berjalan dengan pembeli di luar negeri tetap berlaku. Pemerintah tidak serta-merta memutus hubungan dagang yang sudah ada. "Market mereka yang di luar tetap jalan. Pasti ada kontrak yang sudah satu tahun. Itu jalan saja, bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara," tambah Bahlil.

Apa Dampaknya bagi Perusahaan Tambang dan Sawit?

Bagi perusahaan tambang dan perkebunan, kebijakan ini membawa konsekuensi administratif baru. Mereka tetap bisa menjual ke mitra dagang lama, namun data transaksi harus disinkronkan dan dikomunikasikan dengan perusahaan yang ditunjuk Danantara. Tujuannya jelas: pemerintah ingin mengawasi harga jual riil komoditas di pasar global.

Selama ini, praktik under-invoicing—menjual dengan harga lebih rendah dari harga pasar di dokumen ekspor—marak terjadi. Begitu juga transfer pricing, di mana perusahaan menjual ke afiliasi di luar negeri dengan harga miring untuk menghindari pajak. Dengan adanya Danantara, celah itu diharapkan tertutup rapat.

Apakah Eksportir Kecil Ikut Terdampak?

Belum ada rincian apakah kebijakan ini berlaku untuk semua skala perusahaan atau hanya pemain besar. Namun, logika regulasi biasanya menyasar volume ekspor signifikan. Pemerintah diperkirakan akan merilis aturan turunan dalam beberapa bulan ke depan, termasuk batas minimal volume dan mekanisme pelaporan.

Yang jelas, para eksportir disarankan mulai menyiapkan data transaksi historis dan kontrak jangka panjang. Proses konsolidasi dan rekonsiliasi yang disebut Bahlil kemungkinan besar akan memakan waktu dan melibatkan audit data ekspor.

Kapan Transaksi Penuh Mulai?

Fase pelampiran berlangsung dari Juni hingga Desember 2026. Setelah itu, diperkirakan sistem transaksi penuh melalui Danantara akan berlaku. Artinya, mulai 2027, seluruh ekspor komoditas strategis harus melewati BUMN ini. Pemerintah punya waktu sekitar setengah tahun untuk menyosialisasikan aturan dan menyiapkan infrastruktur digitalnya.

Langkah ini menjadi salah satu gebrakan ekonomi terbesar Prabowo di sektor sumber daya alam. Jika berjalan mulus, penerimaan negara dari sektor ekspor bisa melonjak signifikan. Namun, tantangan terbesar ada di sisi implementasi: bagaimana memastikan ribuan perusahaan patuh tanpa mengganggu rantai pasok global yang sudah mapan.

Bagikan
Sumber: cnbcindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks