KOBA — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya digital yang sehat dan meningkatkan literasi teknologi. Ajakan ini disampaikan di Koba, Kamis, sebagai respons terhadap kebijakan nasional pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur.
Algafry menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 itu. “Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya, kita dukung kebijakan ini secara penuh,” ujarnya.
Literasi Digital Jadi Filter Arus Informasi
Menurut Algafry, literasi teknologi menjadi krusial, terutama bagi generasi muda. Ia menyebut kemampuan ini sebagai bentuk filterisasi dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi.
“Literasi teknologi itu penting, terutama bagi generasi muda sebagai bentuk filterisasi bagi mereka dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi,” kata Algafry menyikapi PP Nomor 17 Tahun 2025.
Tiga Pilar Pengawasan: Orang Tua, Sekolah, dan Komunitas
Algafry mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak di rumah. Ia menilai pendampingan keluarga menjadi kunci utama membentuk karakter anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif.
“Pihak sekolah kita minta memperkuat pendidikan literasi digital melalui berbagai kegiatan edukatif, termasuk pemahaman tentang etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, serta bahaya penyebaran informasi bohong atau hoaks,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga terus bersinergi dengan komunitas, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Tujuannya memperkuat edukasi digital di tengah masyarakat agar anak-anak tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memanfaatkannya.
Ruang Digital yang Aman untuk Generasi Muda
Algafry berharap kebijakan ini memastikan anak-anak daerah tumbuh dalam ruang digital yang sehat, beretika, aman, dan sesuai usia perkembangannya. Ia meminta masyarakat meningkatkan kesadaran menggunakan media sosial secara bijak.
“Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ruang digital tetap kondusif demi mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas, berkarakter dan berdaya saing,” tutup Algafry.