Pencarian

Pemkab Bangka Barat Libatkan 102 Perusahaan Optimalkan Program CSR untuk Bangun Daerah dan Bantu Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 • 19:30:10 WIB
Pemkab Bangka Barat Libatkan 102 Perusahaan Optimalkan Program CSR untuk Bangun Daerah dan Bantu Warga
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggandeng 102 perusahaan untuk mengoptimalkan program CSR dalam pembangunan daerah.

MENTOK — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun wilayahnya. Lewat forum yang telah terbentuk, sebanyak 102 perusahaan berbadan hukum yang beroperasi di daerah itu kini digandeng untuk mengoptimalkan program TJSL masing-masing.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyatakan bahwa keterlibatan korporasi merupakan langkah konkret mempercepat pembangunan. "Mereka memiliki kewajiban menjalankan program TJSL. Kami berupaya memaksimalkan kolaborasi ini sebagai salah satu upaya membantu pembangunan masyarakat dan daerah," ujarnya di Mentok, Sabtu.

Bidang Prioritas: Dari Pendidikan Hingga Ekonomi Berkelanjutan

Pemkab Bangka Barat telah menggelar rapat bersama dinas terkait dan perwakilan perusahaan untuk membahas optimalisasi dana CSR. Hasilnya, program TJSL tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi diselaraskan dengan kebutuhan riil warga.

Menurut Markus, bantuan dari perusahaan bisa direalisasikan dalam berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat, kebudayaan, hingga ekonomi berkelanjutan. "Perusahaan memiliki kewajiban sosial yang bisa dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan, termasuk bantuan sosial dan pembangunan fasilitas umum," katanya.

Sinergi Bukan Sekadar Seremonial

Pemerintah daerah menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar agenda tahunan. Dengan adanya forum CSR tingkat kabupaten, setiap perusahaan diharapkan bisa lebih terarah dalam menyalurkan bantuannya. "Kita mengharapkan partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Barat ini benar-benar membantu masyarakat kita," tegas Markus.

Langkah ini menjadi penting mengingat sektor pertambangan dan perkebunan mendominasi aktivitas ekonomi di Bangka Barat. Kewajiban TJSL yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan terkait menjadi dasar bagi pemda untuk menagih kontribusi nyata korporasi terhadap lingkungan sekitar.

Dampak Langsung bagi Warga

Dengan adanya pemetaan kebutuhan daerah, program CSR tidak lagi tumpang tindih. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan bisa fokus pada reklamasi lahan bekas tambang, sementara yang lain mengalokasikan dana untuk beasiswa atau perbaikan puskesmas.

Pemkab Bangka Barat optimistis sinergi ini akan mempercepat realisasi pembangunan yang sempat terhambat akibat keterbatasan fiskal daerah. "Ini salah satu upaya kita menguatkan sinergisitas. Kami berharap program ini bisa berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga," pungkas Markus.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks