KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Proses perubahan status PT DSI menjadi BUMN rampung setelah negara melalui Badan Pengelola (BP) BUMN resmi menggenggam 1 persen saham Seri A Dwiwarna di perusahaan tersebut. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi langsung penyelesaian administrasi ini di kompleks DPR RI, Jakarta.
"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkap Dony kepada awak media.
Skema Ekspor Satu Pintu dan Komoditas Awal
PT DSI bukanlah BUMN biasa. Perusahaan ini dirancang sebagai eksportir tunggal untuk komoditas SDA strategis. Tahap awal, tiga komoditas utama yang masuk dalam kendali DSI adalah CPO, batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Penerapan sistem satu pintu ini akan dimulai secara bertahap. Fase perdana berlaku pada 1 Juni 2026, sebelum akhirnya diterapkan penuh pada 1 Januari 2027. Dengan skema ini, seluruh ekspor komoditas tersebut wajib melalui PT DSI, bukan lagi langsung oleh perusahaan tambang atau perkebunan masing-masing.
Sebelum resmi menjadi BUMN, PT DSI tercatat didirikan pada 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai perusahaan swasta nasional. Perubahan status ini menandai kendali penuh negara atas jalur distribusi sumber daya alam ke pasar global.
Mengapa Skema Ini Penting?
Langkah pemerintah membentuk BUMN ekspor ini bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar komoditas internasional. Selama ini, harga komoditas strategis seperti CPO dan batu bara kerap fluktuatif dan ditentukan oleh pembeli besar. Dengan adanya satu pintu ekspor, pemerintah bisa mengatur volume dan harga jual secara lebih terukur.
Dony Oskaria menambahkan, kepemilikan 1 persen saham Seri A Dwiwarna oleh negara memberikan kuasa khusus dalam pengambilan keputusan strategis di PT DSI. "Hari ini kan sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus," jelasnya.
Kebijakan ini diyakini bakal berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas harga di dalam negeri. Namun, pelaku industri dan pengamat masih menunggu detail teknis pelaksanaan ekspor satu pintu, termasuk mekanisme bagi hasil dengan perusahaan pemilik konsesi tambang dan perkebunan.
Dengan status barunya, Danantara Sumberdaya Indonesia kini masuk dalam jajaran BUMN yang mengelola aset strategis negara, sejajar dengan holding pertambangan atau energi. Langkah selanjutnya, publik menanti realisasi ekspor perdana pada awal Juni mendatang.