Pencarian

DPRD Bangka Belitung Sahkan Raperda Minerba, Dorong Pemprov Segera Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 • 00:06:31 WIB
DPRD Bangka Belitung Sahkan Raperda Minerba, Dorong Pemprov Segera Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat
DPRD Bangka Belitung resmi mengesahkan Raperda Minerba untuk mendukung penerbitan Izin Pertambangan Rakyat.

PANGKALPINANG — Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (22/6/2026), menjadi titik krusial bagi masa depan pertambangan rakyat di wilayah penghasil timah itu. Seluruh fraksi di DPRD Babel kompak menerima Raperda Minerba untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Mengapa Izin Pertambangan Rakyat Mendesak Diterbitkan?

Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari pendelegasian kewenangan pengelolaan sektor pertambangan kepada pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan adanya Perda ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diharapkan segera menerbitkan IPR agar aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan legal.

Selama ini, banyak penambang tradisional di Bangka Belitung beroperasi tanpa izin resmi, sehingga rawan konflik lahan dan kerusakan lingkungan. Legalitas melalui IPR diyakini bisa menekan praktik pertambangan ilegal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Catatan dan Rekomendasi dari Tujuh Fraksi

Meski menyetujui, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan kritis. Fokus utama rekomendasi mereka adalah percepatan penerbitan IPR agar warga yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang tidak terus berada dalam zona abu-abu hukum.

Beberapa fraksi juga menyoroti perlunya pengawasan ketat pasca-IPR diterbitkan. Mereka meminta agar Pemprov Babel tidak hanya fokus pada jumlah izin yang keluar, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan rakyat mematuhi standar lingkungan dan keselamatan kerja.

Apa Dampaknya bagi Penambang Tradisional?

Legalitas melalui IPR membawa sejumlah keuntungan langsung bagi penambang. Mereka tidak lagi khawatir digerebek aparat, memiliki kepastian wilayah tambang, dan bisa mengakses pembiayaan dari perbankan untuk modal usaha.

Selain itu, hasil tambang yang dijual secara legal juga akan tercatat dalam sistem perdagangan resmi, sehingga meningkatkan transparansi dan penerimaan negara. Bagi pemerintah daerah, data produksi yang akurat memudahkan perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Langkah Selanjutnya Setelah Pengesahan

Setelah disahkan menjadi peraturan daerah, langkah berikutnya adalah penerbitan peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Pemprov Babel ditargetkan segera merampungkan regulasi turunan itu agar IPR bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

DPRD Babel akan mengawal proses ini agar tidak molor. Jika semua berjalan sesuai rencana, penambang rakyat di Bangka Belitung bisa segera mengantongi izin resmi dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah tanpa harus beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks