JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mempersiapkan peluncuran produk investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) Emas. Instrumen ini dirancang untuk memberikan akses investasi emas yang lebih praktis, likuid, dan transparan tanpa harus menyimpan emas fisik.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, sebanyak tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas. “Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujarnya dalam Konferensi Pers RUPST BEI.
Lebih Praktis dari Emas Fisik, Disimpan Lembaga Berizin
ETF Emas merupakan reksa dana berbasis Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat membeli atau menjualnya melalui aplikasi perdagangan saham secara langsung.
Berbeda dengan emas fisik yang memerlukan tempat penyimpanan dan rawan kehilangan, ETF Emas memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu menyimpan logam mulia. Emas yang menjadi aset dasar akan disimpan oleh lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.
Kemurnian Emas Capai 99,9 Persen, Ada Pula Skema Syariah
Aset yang mendasari ETF Emas wajib memenuhi standar kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagian besar dana investasi ditempatkan pada emas, sisanya pada kas atau instrumen pasar uang.
Produk ini juga bisa diterbitkan dalam skema syariah. Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 mengatur agar ETF Syariah Emas terbebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Setiap unit ETF syariah wajib didukung kepemilikan emas fisik yang disimpan dalam allocated account.
Regulasi dan Dukungan OJK Sudah Siap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas. BEI juga telah menyesuaikan aturan pencatatan dan perdagangan ETF untuk mendukung peluncuran produk ini.
Mengapa ETF Emas Diluncurkan Sekarang?
Peluncuran ETF Emas dinilai tepat di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven. Data BEI menunjukkan emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan terbaik sepanjang 2025. Ketidakpastian ekonomi global, pelemahan dolar AS, perubahan arah suku bunga, hingga meningkatnya tensi geopolitik mendorong emas kembali diminati.
Dalam rata-rata kinerja 10 tahun terakhir, emas mencatatkan imbal hasil yang kompetitif dengan korelasi rendah terhadap saham maupun obligasi. Hal ini membuat emas efektif sebagai instrumen diversifikasi portofolio.
Basis Investor Tembus 27 Juta, Pasar Siap Tampung
Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 27 juta Single Investor Identification (SID). Dengan basis investor yang terus bertambah, kapitalisasi pasar yang besar, serta aktivitas transaksi yang meningkat, BEI menilai pasar modal siap menjadi saluran investasi emas yang lebih efisien.
Indonesia, sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia, memiliki peluang besar mengembangkan ekosistem bullion nasional. Kehadiran ETF Emas diharapkan mampu menghubungkan potensi produksi emas dalam negeri dengan kebutuhan investasi masyarakat dan investor global.
Risiko Tetap Ada: Fluktuasi Harga hingga Tracking Error
Meski menawarkan kemudahan, investor tetap perlu memahami risiko yang melekat. Fluktuasi harga emas dunia, risiko likuiditas perdagangan, serta potensi tracking error antara kinerja ETF dengan harga acuan emas menjadi beberapa hal yang perlu dicermati sebelum berinvestasi.