Pencarian

DPRD Babel Temukan Puluhan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Masuk Kawasan IUP PT Timah, Data Kementerian Masih Dinanti

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:21:31 WIB
DPRD Babel Temukan Puluhan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Masuk Kawasan IUP PT Timah, Data Kementerian Masih Dinanti
DPRD Babel menggelar rapat koordinasi membahas tumpang tindih lahan di kawasan IUP PT Timah.

TANJUNGPANDAN — Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menghasilkan temuan krusial. Sejumlah aset masyarakat—mulai dari rumah tinggal, fasilitas umum, hingga lahan garapan turun-temurun—diketahui berada di dalam kawasan IUP milik PT Timah Tbk.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, memimpin langsung rapat yang berlangsung di Wisma Bougenville. Ia didampingi Ketua Komisi III Taufik Rizani serta anggota Komisi III Syarifah Amelia dan Imam Wahyudi. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun fakta di lapangan sebelum langkah penyelesaian dirumuskan.

Pendataan Awal Ungkap Tumpang Tindih Lahan yang Luas

Hasil inventarisasi sementara yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan skala tumpang tindih yang tidak kecil. Bukan hanya lahan produktif, tapi juga bangunan publik milik negara dan warga.

"Kami temukan banyak rumah warga, kantor desa, sekolah, tempat ibadah, fasilitas umum, bahkan lahan yang sudah diusahakan turun-temurun masuk dalam kawasan izin usaha tersebut," ujar Edi Nasapta dalam sambutannya.

Kondisi ini menimbulkan dilema hukum. Di satu sisi, hak PT Timah sebagai pemegang izin usaha pertambangan yang sah harus dihormati. Di sisi lain, hak masyarakat yang telah menguasai dan memanfaatkan tanah secara sah selama puluhan tahun juga wajib dilindungi oleh negara.

Data Kementerian ESDM Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa

Untuk mengurai benang kusut persoalan ini secara objektif, DPRD Babel belum bisa mengambil kesimpulan final. Mereka masih menunggu dokumen resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Data yang dinanti meliputi peta batas wilayah IUP, dokumen perizinan lengkap, koordinat lokasi, serta dokumen pendukung lainnya. Setelah diterima, data tersebut akan dicocokkan secara detail dengan kondisi riil di lapangan.

"Kita harus membangun keselarasan antara kepentingan negara, kepastian hukum, dan hak-hak masyarakat," tegas Edi Nasapta.

Langkah ini diambil agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan warga yang terdampak. Rakorwil ini sendiri dihadiri oleh para kepala desa yang wilayah kerjanya berbatasan langsung atau berada di dalam kawasan IUP PT Timah.

Apa Langkah Selanjutnya bagi Warga Terdampak?

DPRD Babel berkomitmen untuk terus mendampingi proses verifikasi data. Setelah dokumen dari Kementerian ESDM tiba, tahapan selanjutnya adalah mediasi antara PT Timah dan masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan IUP.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara peta izin dan kondisi faktual, DPRD akan mendorong adanya

Bagikan
Sumber: babelaktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks