PANGKALPINANG — Pelantikan pengurus DPW MIPI Babel periode 2026-2031 digelar di Ruang Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (11/7/2026). Kepemimpinan Saparudin di organisasi profesi ini langsung menjadi perhatian karena ia merupakan kepala daerah aktif di provinsi tersebut.
Usai dilantik, Saparudin menjelaskan bahwa MIPI bukan sekadar organisasi seremonial. Ia menekankan pentingnya peran organisasi ini dalam menjembatani teori dan praktik pemerintahan.
“Ini sebetulnya untuk teman-teman yang memang berkecimpung di ilmu pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Mereka berada di dunia ilmu pemerintahan secara akademis, ataupun mereka yang menjadi praktisi dan pelaku di bidang pemerintahan,” ujarnya.
Kajian Pemerintahan Daerah Jadi Fokus Utama
Saparudin menargetkan MIPI Babel bisa aktif menyusun pemikiran dan kajian yang aplikatif. Organisasi ini diharapkan tak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret bagi penyelenggaraan pemerintahan di Bangka Belitung.
“Ini penting untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kemudian wacana-wacana ke depan. Bagaimana melihat ilmu pemerintahan ini ke depannya dan bagaimana menjalankan pemerintahan yang lebih baik. Saya kira itu sangat penting,” kata Saparudin.
MIPI: Wadah Akademisi dan Praktisi Pemerintahan
MIPI merupakan organisasi yang menghimpun kalangan yang memiliki keterkaitan dengan ilmu pemerintahan. Anggotanya berasal dari akademisi, peneliti, birokrat, hingga masyarakat yang mendalami bidang tersebut.
Dengan latar belakang Saparudin sebagai kepala daerah, pengamat menilai kepemimpinannya di MIPI bisa memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan kajian akademis. Hal ini dinilai penting untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pelantikan pengurus DPW MIPI Babel ini menjadi langkah awal bagi organisasi untuk merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah mendorong lahirnya gagasan segar yang bisa diimplementasikan langsung oleh pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung.