Pencarian

Ombudsman Babel Temukan Ruang Kelas Belum Siap dan Guru Kurang di SMAN 5 Pangkalpinang, 108 Siswa Terdampak

Senin, 13 Juli 2026 • 22:45:50 WIB
Ombudsman Babel Temukan Ruang Kelas Belum Siap dan Guru Kurang di SMAN 5 Pangkalpinang, 108 Siswa Terdampak
Ombudsman Babel mencatat ruang kelas belum siap dan kekurangan guru di SMAN 5 Pangkalpinang.

PANGKALPINANG — Sebanyak 108 peserta didik SMAN 5 Pangkalpinang terancam memulai kegiatan belajar mengajar di tengah ketidaksiapan sarana dan prasarana. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mendesak Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak sekolah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Pemprov Babel membangun sekolah baru. Namun, ia menekankan bahwa hak peserta didik atas layanan pendidikan yang layak tidak boleh terabaikan.

Catatan Ombudsman: Ruang Kelas, Meja Kursi, dan Guru

Hasil pemantauan Ombudsman mencatat tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi. Pertama, beberapa ruang kelas yang akan digunakan belum sepenuhnya siap. Kedua, kebutuhan meja dan kursi belajar masih belum terpenuhi. Ketiga, penugasan tenaga pendidik masih dalam proses dan belum tuntas.

“Jangan sampai peserta didik yang telah diterima justru menghadapi kendala dalam proses pembelajaran akibat ruang kelas yang belum siap, ketersediaan meja dan kursi yang belum terpenuhi, maupun tenaga pendidik yang belum tersedia,” tegas Fither dalam pernyataan resminya.

Saat ini, SMAN 5 Pangkalpinang menampung 108 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar. Gedung sekolah baru masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada November 2026. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di SMAN 3 Pangkalpinang.

Penambahan 52 Siswa Hasil Penyisiran

Selain persoalan sarana dan tenaga pendidik, Ombudsman juga menyoroti rencana penambahan 52 peserta didik. Ratusan anak itu merupakan hasil penyisiran terhadap anak-anak yang belum memperoleh sekolah di Pangkalpinang.

Fither menilai langkah tersebut positif untuk menjamin hak anak atas pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar penambahan siswa dibarengi dengan kesiapan daya dukung sekolah.

“Penambahan peserta didik merupakan langkah baik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Namun, harus dibarengi dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Berjanji Percepat Pemenuhan Kebutuhan

Menanggapi temuan Ombudsman, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tengah mempercepat proses penugasan guru. Sementara itu, kebutuhan meja dan kursi mulai dipenuhi melalui koordinasi dengan sejumlah sekolah, termasuk peminjaman dari SMAN 2 Pangkalpinang.

Ombudsman memastikan akan terus mengawasi tindak lanjut pemenuhan kebutuhan tersebut. Pengawasan akan dilakukan hingga seluruh sarana, prasarana, dan tenaga pendidik terpenuhi sehingga peserta didik dapat memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan sesuai standar pelayanan publik.

Bagikan
Sumber: negerilaskarpelangi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks