PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menuntaskan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada akhir Mei 2026. Target ini disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, usai mengikuti rapat rekonsiliasi iuran JKN Triwulan I Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026).
Hingga saat ini, realisasi pembayaran kewajiban iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkot Pangkalpinang telah mencapai sekitar 95 persen. “Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memenuhi seluruh kewajiban pembayaran iuran JKN kepada BPJS Kesehatan. Sampai hari ini progres pembayaran sudah mencapai 95 persen,” ujar Budiyanto dalam pernyataannya.
Rekonsiliasi untuk Sinkronisasi Data
Rapat rekonsiliasi yang digelar antara Pemkot dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang bertujuan menyelaraskan data kepesertaan dan kewajiban iuran. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan tidak ada selisih angka yang bisa menghambat pelayanan kesehatan bagi warga.
Dengan sisa tunggakan sebesar 5 persen, Pemkot Pangkalpinang menargetkan pelunasan bertahap hingga batas waktu yang ditentukan. Budiyanto menegaskan bahwa pembayaran iuran JKN merupakan prioritas daerah karena menyangkut akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Dampak Jika Tunggakan Tak Segera Dilunasi
Keterlambatan pembayaran iuran JKN oleh pemerintah daerah berpotensi menimbulkan masalah serius. Peserta bisa mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk menuntaskan iuran menjadi angin segar bagi ribuan peserta JKN di kota tersebut.
Pemkot Pangkalpinang tercatat sebagai salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terus berupaya menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN. Langkah ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat agar seluruh pemda memprioritaskan alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat.