PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan penerapan sistem parkir digital atau smart parking belum masuk tahap implementasi. Pemerintah daerah kini memfokuskan sosialisasi kebijakan itu kepada aparatur sipil negara (ASN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Penerapannya harus diawali dengan sosialisasi. Bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada ASN dan Forkopimda agar semua memahami mekanisme yang akan dijalankan,” kata Dessy usai memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (6/7/2026).
Sosialisasi Jadi Kunci Sebelum Eksekusi
Dessy menjelaskan pendekatan bertahap dipilih agar tidak ada pihak yang kebingungan saat sistem berjalan. Pemerintah kota ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan, dari pengguna jalan hingga aparat penegak aturan, memahami teknis pembayaran dan pengawasan parkir berbasis digital.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Sosialisasi yang matang akan mengurangi potensi masalah di lapangan nantinya,” ujarnya.
Belum Ada Target Waktu Penerapan
Hingga saat ini, Pemkot Pangkalpinang belum menetapkan jadwal pasti kapan smart parking mulai dioperasikan. Dessy hanya menyebut koordinasi internal masih berjalan, termasuk penyiapan infrastruktur pendukung dan sistem pembayaran elektronik.
Program smart parking merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di Pangkalpinang. Jika diterapkan, pengemudi dapat membayar parkir tanpa uang tunai melalui aplikasi atau dompet digital.